"melihat dengan nurani, melayani dengan hati, menyentuh dengan kasih"

Rabu, 11 Juni 2014

Kes2Ker (page1)

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)




Penerapan program Keselamatan dan Kesehatan di tempat kerja memiliki nilai tambah pada :
  1. Kegiatan bisnis
  2. Tempat kerja
  3. Kehidupan 
Nilai tambah pada bisnis.

Penerapan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat menurunkan kerugian dalam bentuk kecelakaan pada manusia, lingkungan, properti, dan kelangsungan produksi. Angka kecelakaan dan kesakitan yang tinggi menimbulkan:
  • Peningkatan dalam hal: biaya kompensasi, biaya pelatihan baru, absenteism, kegagalan produk.
  • Penurunan dalam hal: produktivitas, moral karyawan, keuntungan, citra perusahaan.
Nilai tambah pada tempat kerja

Tempat kerja yang aman dan sehat akan memberikan kemantapan dan kepercayaan untuk komunitas kerja untuk membangung bisnis. Tempat kerja dengan kepemimpinan K3 yang aktif akan berdampak pada:
  • Angka kecelakaan yang rendah
  • Tempat yang layak untuk bekerja
  • Kepuasan karyawan
  • Karyawan lebih produktif
Nilai tambah untuk kehidupan
  • Pekerja kembali ke rumah , keluarga tercinta dalam keadaan sehat dan selamat
  • Kehidupan lebih berharga tanpa celaka, cidera, cacat dan sakit.
Dari mana mulai pengendalian K3 ?
 
















Kecelakaan dan kesakitan berawal dari adanya bahan, kondisi berbahaya di tempat kerja. Bahaya tersebut melekat (tak bisa dipisahkan dari) pada operasi dan kegiatan. Dia bisa ditemukan pada di semua unit seperti: unit perkantoran, unit operasi, unit pemeliharaan, gudang, dll. Oleh sebab itu, pengendalian K3 bisa dimulai dari paham dasar sbb:
  • Manajemen harus merupakan "top down", top manajemen harus menjadi penanggung jawab tertinggi dan komit melakukan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Harus terintegrasi dalam operasi, unit-unit. Menjadi tanggung jawab semua pihak, tak bisa di limpahkan pada satu pihak, pihak lain yang bukan menjalankan operasi, unit yang dimaksud.