Pusat
Kesehatan Masyarakat atau yang lebih lazim disebut sebagai Puskesmas, adalah
satuan fungsional terkecil unit pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat
wilayah. Menurut Departemen Kesehatan RI, Puskesmas merupakan Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan (UPTD) Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Sebagai
penyelenggara pembangunan kesehatan, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan
upaya kesehatan individual maupun upaya kesehatan masyarakat, yang ditinjau
dari Sistem Kesehatan Nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama,
dimana dimana terjadi kontak pertama (gate keeper), antara pemberi
layanan kesehatan perseorangan dengan pengguna layanan sekaligus
berperan sebagai penapis sistem rujukan dengan bena
Revitalisasi
Puskesmas sangatlah diperlukan, karena:
- Adanya perubahan lingkungan strategik internal maupun eksternal yang berpengaruh pada proses penyelenggaraan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan tingkat primer/pertama termasuk pelayanan kesehatan di Puskesmas
- Penyelenggaraan pelayanan kesehatan khususnya pada tingkat primer/ pertama belum sepenuhnya terlaksana secara berkualitas, berkesinambungan, adil dan merata. Hal ini terlihat masih lebarnya disparitas status kesehatan antara daerah satu dengan lainnya
- Dari 9.458 puskesmas (Pusdatin, Oktober 2012) terdapat variasi dalam kemampuan melaksanakan ketiga fungsi puskesmas dalam SK Menkes 128/ MENKES/SK/II/2004. Hal ini terjadi karena tidak ada keharusan untuk men-”strata” puskesmas sesuai kondisi dan tingkat kemampuannya dalam menjalankan fungsi yang diharapkan
- Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan dalam upaya perbaikan dan peningkatan status kesehatannya, antara lain :
- Upaya percepatan pencapaian target sasaran global MDGs kesehatan pada tahun 2015.
- Kendala mengimplementasikan kesepakatan World Health Assembly (WHA 2008) yang berorientasi pada :
- Pelayanan kesehatan yang adil dan merata (universal coverage)
- Pelayanan yang berpihak pada kepentingan rakyat (people centred)
- Kebijakan publik untuk kesehatan (Healthy public policy)
- Kepemimpinan (Leadership), dalam upaya mencapai tujuan Sehat bagi Semua (Health For All Leadership)
Tantangan
terhadap pemberlakuan kebijakan nasional terkait UU No. 40/2004 tentang SJSN
dan UU No. 24/2011 tentang BPJS, khusus untuk bidang kesehatan.
Perlu
untuk meninjau ulang rumusan fungsi puskesmas dalam Kepmenkes 128/MENKES/SK/
II/2004 karena penilaian dan indikator kinerja tidak spesifik sehingga
implementasi dari fungsi-fungsi tersebut sulit terukur, seperti diuraikan
berikut ini:.
- Fungsi I: Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan sebagai salah satu turunan strategi pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, tidak dapat dilaksanakan sebagian puskesmas karena bentuk kegiatan dan indikator penilaian kinerjanya yang tidak spesifik.
- Fungsi II: Pusat Pemberdayaan Masyarakat di Puskesmas tumpang tindih dengan fungsinya sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama (dalam hal ini UKM di puskesmas), dimana pemberdayaan masyarakat di tingkat puskesmas adalah bagian dari upaya promotif dan preventif kesehatan, sehingga sulit penilai kinerja fungsinya.
- Fungsi III: Pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. meliputi layanan kesehatan perseorangan dan masyarakat
Dari
fungsi pokok tersebut dapat kita lihat bahwa Puskesmas memiliki peran yang amat
sentral dalam pembangunan sektor kesehatan Indonesia. Terlebih lagi, Puskesmas
tersebar hampir di setiap kecamatan di seluruh penjuru Indonesia, Jadi sudah
semestinya Puskesmas menjadi poros utama dalam pembangunan kesehatan masyarakat
Indonesia.
Dengan
diterapkannya JKN sebagai sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia pada
2014 ini, Puskesmas memiliki peran yang lebih vital lagi. Paradigma sistem
kesehatan Indonesia yang mulai berangsur-angsur berubah, turut melambungkan
strata Puskesmas menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Kini, Puskesmas sebagai
pusat pelayanan kesehatan primer, menjadi pintu gerbang utama dalam pelayanan
kesehatan, sehingga setiap kasus penyakit yang dikeluhkan oleh pasien wajib
ditangani terlebih dahulu secara komprehensif dan sesuai kompetensinya dari
tingkat yang paling dasar, sebelum beralih ke pelayanan sekunder maupun
tersier. Dengan begitu, penghamburan pembiayaan kesehatan di tingkat pelayanan
sekunder dan tersier bisa ditekan seoptimal mungkin.
Posisi
strategis yang dimiliki oleh Puskesmas sebagai poros utama pembangunan
kesehatan, ternyata tidak melulu diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan
tenaga kesehatan yang memadai. Diperkirakan hingga tahun 2010, kurang lebih
1600 Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia Tidak memiliki dokter, padahal
dokter merupakan kunci utama dalam terjaminnya mutu pelayanan kesehatan bagi
masyarakat. Dengan tidak tersedianya dokter di Puskesmas-Puskesmas tersebut,
apakah mutu pelayanan kesehatannya masih bisa terjamin?
Belum
lagi masalah keterjangkauan dan akses menuju Puskesmas. Keterjangkauan
Puskesmas merupakan salah satu faktor yang penting dalam menunjang
kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. Selain mudah dijangkau, Puskesmas
juga seharusnya mudah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang dilayaninya.
Namun sayangnya, tidak meratanya pembangunan di Indonesia mengakibatkan masih
adanya wilayah-wilayah yang sulit terjangkau oleh pelayanan Puskesmas,
begitupun masyarakat kesulitan untuk menjangkaunya. Untuk itulah diperlukan
sistem yang lebih mumpuni untuk mengatasi keterbatasan ini.
Dalam
pengertian umum, sistem adalah keterkaitan antara unsur-unsur/elemen yang
saling membangun dan menjalankan suatu proses kerjasama untuk mencapai tujuan
tertentu. Tanpa elemen-elemen dasar tersebut, suatu sistem tidak akan bisa
berjalan. Begitu pula jika salah satu komponen rusak atau belum sempurna, maka
kinerjanya terhambat, dan tujuan bisa tidak tercapai.
Dalam
Sistem Kesehatan Nasional, ada enam komponen penting yang menunjang
keberlangsungan kesehatan masyarakat Indonesia, yaitu:
1)
upaya kesehatan,
2)
pembiayaan kesehatan,
3)
sumber daya manusia kesehatan,
4)
sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan,
5)
manajemen dan informasi kesehatan, dan
6)
pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas
merupakan salah satu elemen kecil tetapi penting yang menunjang subsistem
pertama pada Sistem Kesehatan Nasional, upaya kesehatan. Jika fungsi dan
kinerjanya tidak dioptimalkan, maka akan timpanglah Sistem Kesehatan Nasional
Indonesia ini.
Salah
satu upaya untuk mengoptimalkan Sistem Kesehatan Nasional adalah dengan
melakukan revitalisasi Puskesmas dalam skala Nasional. Artinya, setiap
Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia haruslah memiliki mutu yang
terstandarisasi secara nasional, baik dari segi infrastruktur, ketersediaan SDM,
pelayanan, dan keterjangkauan, sehingga perannya sebagai pintu gerbang
pelayanan kesehatan tidak lagi termarjinalkan.
Alangkah
lebih baiknya jika pemerintah mempertimbangkan revitalisasi Puskesmas ini
sebagai agenda utama dalam pembangunan kesehatan nasional, karena suatu
rancangan sistem sesempurna apapun—sebut saja JKN—tidak akan berjalan baik
tanpa penyempurnaan elemen-elemen kecilnya yang saling membangun satu sama
lain, yaitu Puskesmas.
Dengan
revitalisasi Puskesmas, masalah persebaran dokter di Indonesia bisa teratasi.
Keterbatasan akses dan infrastruktur menjadi salah satu masalah utama mengapa
banyak dokter tidak ingin ditempatkan di daerah perifer. Manusia modern, yang
selalu hidup berdampingan dengan kemudahan dan teknologi, akan sulit beradaptasi
untuk hidup di lingkungan yang serba terbatas. Begitu pula dokter, dengan
segala keterbatasannya sebagai manusia, Ia tidak akan bisa menempuh jarak
ratusan mil dengan sebuah sampan hanya dalam sepuluh menit. Ia tidak akan
sanggup menegakkan diagnosis hanya dengan sebatang kayu, lampu senter dan
secarik kertas. Begitu pula pasien, dengan segala keterbatasan dan
kesakitannya, Ia tidak akan bisa bertahan hidup jika tabung yang seharusnya
berisi oksigen digantikan dengan pompa ban sepeda, atau tabung gas elpiji.
Puskesmas
harus menjadi poros sentral dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Peran
masyarakat juga sangat penting dalam menyuarakan hal ini. Terlebih lagi
pemerintah yang dengan kedigdayaannya harus mampu membawa rakyat yang
dipimpinnya menuju derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, demi Bangsa dan
Negara Indonesia yang lebih Hebat.
Revitalisasi
Puskesmas, adalah tugas Kita bersama...
re-write
by.Xander