"melihat dengan nurani, melayani dengan hati, menyentuh dengan kasih"

Senin, 03 November 2014

Re-Vitalisasi Puskesmas (2)


Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang lebih lazim disebut sebagai Puskesmas, adalah satuan fungsional terkecil unit pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat wilayah. Menurut Departemen Kesehatan RI, Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan (UPTD) Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Sebagai penyelenggara pembangunan kesehatan, Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan individual maupun upaya kesehatan masyarakat, yang ditinjau dari Sistem Kesehatan Nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama, dimana dimana terjadi kontak pertama (gate keeper), antara pemberi layanan kesehatan perseorangan dengan pengguna layanan  sekaligus berperan sebagai  penapis sistem rujukan dengan bena
Revitalisasi Puskesmas sangatlah diperlukan, karena:
  1. Adanya perubahan lingkungan strategik internal maupun eksternal yang berpengaruh pada proses penyelenggaraan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan tingkat primer/pertama termasuk pelayanan kesehatan di Puskesmas
  2. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan khususnya pada tingkat primer/ pertama  belum sepenuhnya terlaksana secara berkualitas, berkesinambungan,  adil dan merata. Hal ini terlihat masih lebarnya disparitas status kesehatan antara daerah satu dengan lainnya
  3. Dari 9.458 puskesmas (Pusdatin, Oktober 2012) terdapat variasi dalam kemampuan melaksanakan ketiga fungsi puskesmas dalam SK Menkes 128/ MENKES/SK/II/2004. Hal ini terjadi karena tidak ada keharusan untuk men-”strata” puskesmas sesuai kondisi dan  tingkat kemampuannya dalam menjalankan fungsi yang diharapkan
  4. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan dalam upaya perbaikan dan peningkatan status kesehatannya, antara lain :
  5.  
    1. Upaya percepatan pencapaian target sasaran global MDGs kesehatan pada tahun 2015.
    2. Kendala mengimplementasikan kesepakatan World Health Assembly (WHA 2008) yang berorientasi pada :
    3.  
      1. Pelayanan kesehatan yang adil dan merata (universal coverage)
      2. Pelayanan yang berpihak pada kepentingan rakyat (people centred)
      3. Kebijakan publik untuk kesehatan (Healthy public policy)
      4. Kepemimpinan (Leadership), dalam upaya mencapai tujuan Sehat bagi Semua (Health For All Leadership)
Tantangan terhadap pemberlakuan kebijakan nasional terkait UU No. 40/2004 tentang SJSN dan UU No. 24/2011 tentang BPJS, khusus untuk bidang kesehatan.

Perlu untuk meninjau ulang rumusan fungsi puskesmas dalam Kepmenkes 128/MENKES/SK/ II/2004 karena penilaian dan indikator kinerja tidak spesifik sehingga implementasi dari fungsi-fungsi tersebut sulit terukur, seperti diuraikan berikut ini:.  
  1. Fungsi I: Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan sebagai salah satu turunan strategi pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010, tidak dapat dilaksanakan sebagian puskesmas karena bentuk kegiatan dan indikator penilaian kinerjanya yang tidak spesifik.
  2. Fungsi II: Pusat Pemberdayaan Masyarakat di Puskesmas tumpang tindih dengan fungsinya sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama (dalam hal ini UKM di puskesmas), dimana pemberdayaan masyarakat di tingkat puskesmas adalah bagian dari upaya promotif dan preventif kesehatan, sehingga sulit penilai kinerja fungsinya.
  3. Fungsi III: Pusat pelayanan  kesehatan tingkat pertama. meliputi layanan kesehatan perseorangan dan masyarakat
Dari fungsi pokok tersebut dapat kita lihat bahwa Puskesmas memiliki peran yang amat sentral dalam pembangunan sektor kesehatan Indonesia. Terlebih lagi, Puskesmas tersebar hampir di setiap kecamatan di seluruh penjuru Indonesia, Jadi sudah semestinya Puskesmas menjadi poros utama dalam pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.
Dengan diterapkannya JKN sebagai sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia pada 2014 ini, Puskesmas memiliki peran yang lebih vital lagi. Paradigma sistem kesehatan Indonesia yang mulai berangsur-angsur berubah, turut melambungkan strata Puskesmas menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Kini, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer, menjadi pintu gerbang utama dalam pelayanan kesehatan, sehingga setiap kasus penyakit yang dikeluhkan oleh pasien wajib ditangani terlebih dahulu secara komprehensif dan sesuai kompetensinya dari tingkat yang paling dasar, sebelum beralih ke pelayanan sekunder maupun tersier. Dengan begitu, penghamburan pembiayaan kesehatan di tingkat pelayanan sekunder dan tersier bisa ditekan seoptimal mungkin.
Posisi strategis yang dimiliki oleh Puskesmas sebagai poros utama pembangunan kesehatan, ternyata tidak melulu diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan tenaga kesehatan yang memadai. Diperkirakan hingga tahun 2010, kurang lebih 1600 Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia Tidak memiliki dokter, padahal dokter merupakan kunci utama dalam terjaminnya mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan tidak tersedianya dokter di Puskesmas-Puskesmas tersebut, apakah mutu pelayanan kesehatannya masih bisa terjamin?
Belum lagi masalah keterjangkauan dan akses menuju Puskesmas. Keterjangkauan Puskesmas merupakan salah satu faktor yang penting dalam menunjang kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. Selain mudah dijangkau, Puskesmas juga seharusnya mudah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang dilayaninya. Namun sayangnya, tidak meratanya pembangunan di Indonesia mengakibatkan masih adanya wilayah-wilayah yang sulit terjangkau oleh pelayanan Puskesmas, begitupun masyarakat kesulitan untuk menjangkaunya. Untuk itulah diperlukan sistem yang lebih mumpuni untuk mengatasi keterbatasan ini.
Dalam pengertian umum, sistem adalah keterkaitan antara unsur-unsur/elemen yang saling membangun dan menjalankan suatu proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Tanpa elemen-elemen dasar tersebut, suatu sistem tidak akan bisa berjalan. Begitu pula jika salah satu komponen rusak atau belum sempurna, maka kinerjanya terhambat, dan tujuan bisa tidak tercapai.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional, ada enam komponen penting yang menunjang keberlangsungan kesehatan masyarakat Indonesia, yaitu: 
1) upaya kesehatan, 
2) pembiayaan kesehatan, 
3) sumber daya manusia kesehatan, 
4) sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, 
5) manajemen dan informasi kesehatan, dan 
6) pemberdayaan masyarakat.

Puskesmas merupakan salah satu elemen kecil tetapi penting yang menunjang subsistem pertama pada Sistem Kesehatan Nasional, upaya kesehatan. Jika fungsi dan kinerjanya tidak dioptimalkan, maka akan timpanglah Sistem Kesehatan Nasional Indonesia ini.
Salah satu upaya untuk mengoptimalkan Sistem Kesehatan Nasional adalah dengan melakukan revitalisasi Puskesmas dalam skala Nasional. Artinya, setiap Puskesmas di seluruh penjuru Indonesia haruslah memiliki mutu yang terstandarisasi secara nasional, baik dari segi infrastruktur, ketersediaan SDM, pelayanan, dan keterjangkauan, sehingga perannya sebagai pintu gerbang pelayanan kesehatan tidak lagi termarjinalkan.
Alangkah lebih baiknya jika pemerintah mempertimbangkan revitalisasi Puskesmas ini sebagai agenda utama dalam pembangunan kesehatan nasional, karena suatu rancangan sistem sesempurna apapun—sebut saja JKN—tidak akan berjalan baik tanpa penyempurnaan elemen-elemen kecilnya yang saling membangun satu sama lain, yaitu Puskesmas.
Dengan revitalisasi Puskesmas, masalah persebaran dokter di Indonesia bisa teratasi. Keterbatasan akses dan infrastruktur menjadi salah satu masalah utama mengapa banyak dokter tidak ingin ditempatkan di daerah perifer. Manusia modern, yang selalu hidup berdampingan dengan kemudahan dan teknologi, akan sulit beradaptasi untuk hidup di lingkungan yang serba terbatas. Begitu pula dokter, dengan segala keterbatasannya sebagai manusia, Ia tidak akan bisa menempuh jarak ratusan mil dengan sebuah sampan hanya dalam sepuluh menit. Ia tidak akan sanggup menegakkan diagnosis hanya dengan sebatang kayu, lampu senter dan secarik kertas. Begitu pula pasien, dengan segala keterbatasan dan kesakitannya, Ia tidak akan bisa bertahan hidup jika tabung yang seharusnya berisi oksigen digantikan dengan pompa ban sepeda, atau tabung gas elpiji.
Puskesmas harus menjadi poros sentral dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Peran masyarakat juga sangat penting dalam menyuarakan hal ini. Terlebih lagi pemerintah yang dengan kedigdayaannya harus mampu membawa rakyat yang dipimpinnya menuju derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, demi Bangsa dan Negara Indonesia yang lebih Hebat.
Revitalisasi Puskesmas, adalah tugas Kita bersama...

re-write by.Xander